Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto mengarahkan agar reformasi tidak hanya difokuskan pada institusi kepolisian, tetapi juga mencakup seluruh lembaga penegak hukum hingga ranah kekuasaan kehakiman.
Menurut Jimly, setelah lebih dari dua dekade era reformasi berjalan, diperlukan evaluasi komprehensif terhadap sistem penegakan hukum yang ada saat ini.
“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menekankan bahwa pembenahan yang dimaksud tidak sekadar menyentuh aspek kesejahteraan, seperti peningkatan gaji, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Reformasi tersebut, kata dia, akan dimulai dari institusi Polri sebelum diperluas ke sektor lainnya.
“Bukan hanya naik gaji, tetapi juga ya secara menyeluruh, terpadu, tetapi kita mulai dari polisi dulu. Saya kira itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jimly juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang telah diserahkan kepada Presiden. Beberapa di antaranya mencakup pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi, evaluasi mekanisme pengangkatan Kapolri yang masih melalui persetujuan DPR, hingga penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain itu, Komisi tidak merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan yang menaungi Polri, melainkan mendorong revisi Undang-Undang Polri sebagai langkah strategis dalam pembenahan kelembagaan.
“Kami usulkan revisi undang-undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga instruksi presiden yang memberi instruksi kepada Kapolri dan seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati,” kata Jimly.
Laporan akhir beserta rekomendasi tersebut telah diserahkan langsung kepada Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam kesempatan itu, turut disampaikan sejumlah dokumen penting terkait arah reformasi, termasuk buku bertajuk “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan dokumen tindak lanjut rekomendasi.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam memperkuat sistem hukum nasional agar lebih akuntabel, transparan, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa mendatang.
