Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko.

Berita Lainnya

Prabowo Minta Aturan Karhutla Diperberat, Menkum Siapkan Aturan Baru

Jakarta – Menteri Hukum (Menkeum) Supratman Andi Agtas menyatakan Kementerian Hukum menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat regulasi terkait kebakaran hutan dan lahan...

Prabowo Bongkar Borok Ekspor: Penuh Kebohongan, Penuh Laporan Palsu

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memperbaiki tata kelola...

Di HUT PAN, Prabowo Bicara Soal Kawan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung arti kesetiaan dan membagi jenis kawan berdasarkan situasi yang dihadapi. Menurutnya, ada kawan yang hadir saat kondisi menyenangkan,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS