KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Amiruddin Tamoreka di Bansos Banggai

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp 120 milliar di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2024. Pasalnya diduga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

Desakan dan dugaan penyalahgunaan wewenang itu disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) saat menyampaikan aspirasi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Koordinator aksi, Faber Riswantoro saat menyampaikan aspirasinya menyinggung Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar 120 milliar.

Disebutkan, distribusi Bansos itu semestinya dilaksankan pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi, kata Faber, diduga dipaksakan oleh Amiruddin Tamoreka dilaksanakan tahun 2024.

“Tapi dipaksakan oleh bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan tahun 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin,” ungkap Faber Riswantoro, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).

Selain itu, diduga juga tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana Bansos 120 Milliar. Dalam pelaksanaannya, kata Faber, juga diduga tidak ada aturan yang dipakai.

“Penggunaan dana Bansos Rp 120 milliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan Bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya.” ujar dia.

PMN juga curiga terjadi dugaan korupsi lantaran penyaluran bansos tak transparan. Dijelaskan, anggaran 120 milyar itu dibagi untuk tiap-tiap Kecamatan, masing-masing 5 miliar. Namun sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.

“Tidak sampai disitu, Bupati disana juga mengucurkan anggaran senilai 120 milyar yang kita tidak pernah tau untuk apa, bapak Amirudin Tamoereka. Ini kan kacau, ternyata tahun 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo kita harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK,” kata dia.

Sebab itu, PMN mendesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan rasuah tersebut. Mereka juga mendukung KPK untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Bayangkan saja tiap Kecamatan 5 milyar, dan ada satu Kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tapi sudah mendapat anggaran tersebut,” tandas Faber.

Berita Lainnya

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menelepon lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah untuk memberikan ucapan selamat setelah berhasil meraih medali emas sekaligus memecahkan rekor dunia...

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026. Jadwal tersebut tercantum...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS