Muzani Buka Suara soal Gugatan Juri LCC 4 Pilar Kalbar: Saya Belum Mendengar

Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya angkat bicara terkait gugatan masyarakat terhadap dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

“Saya belum mendengar,” ucap Ahmad Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah mengaku pihaknya baru menerima informasi mengenai gugatan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Kami baru terinfo, jadi nanti akan kami pelajari dulu,” ujar Siti Fauziah.

Diketahui, advokat David Tobing menggugat MPR RI, dua juri, hingga MC LCC Empat Pilar Kalbar setelah polemik penilaian lomba itu viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.

Penggugat menilai para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan sejumlah pihak.

“Iya, tindakan juri dan moderator tidak benar, makanya saya sebagai warga negara berhak koreksi salah satunya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Kode Register: JKT.PST-12052026HYC tanggal 12 Mei 2026,” kata David Tobing dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut David, tindakan juri dan MC dianggap melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Ia menilai para pihak tidak mengedepankan kehati-hatian serta profesionalisme dalam pelaksanaan lomba.

Gugatan tersebut diajukan secara perdata dengan dasar dugaan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut”

Mantan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional itu juga menyoroti hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil dan kewajiban penyelenggara menjamin lomba berjalan transparan serta akuntabel.

“Sangat jelas juri dan MC ini tidak hati-hati bertentangan dengan profesionalitas sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat sehingga layak dihukum oleh Pengadilan,” ucap David.

Berita Lainnya

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan Jemaah, Antrean Disebut 14 Tahun

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemerintah menyusun skema biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah. Di sisi lain, pemerintah juga diarahkan mencari...

Qodari: KRI Sriwijaya-100 Disiapkan untuk Pertahanan dan Penanganan Bencana

Jakarta - Indonesia kini memiliki KRI Sriwijaya-100 yang menjadi bagian dari kekuatan TNI Angkatan Laut sekaligus menambah kemampuan pertahanan maritim nasional. Kapal tersebut tidak...

Pemerintah Uji Coba Ambulans Udara untuk Percepat Evakuasi Medis di Daerah Terpencil

Jakarta - Pemerintah mulai menguji skema ambulans udara sebagai upaya memperluas akses masyarakat di wilayah terpencil terhadap layanan kesehatan. Uji coba dilakukan melalui simulasi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS