KPK Jerat 2 Tersangka Korupsi EPC Pembangunan Perumahan, Rugikan Negara Rp 80 Miliar 

JAKARTA – KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Tahun 2022-2023. Kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 80 miliar. 

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).

KPK telah memulai penyidikan perkara tersebut Sejak 9 Desember 2024. Dua orang dijerat KPK atas kasus tersebut. Kedua tersangka diketahui berinisial DM dan HNN. 

Tessa saat ini juga belum dapat mengungkap konstruksi atau modus dugaan korupsi tersebut. Namun kedua tersangka itu telah dicegah berpergian ke luar negeri. 

“Telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujar Tessa. 

Namun saat ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua orang tersangka tersebut untuk berpergian ke luar negeri, dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek-proyek di EPC PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk tersebut. 

“Pada tanggal 11 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN,” ucap Tessa.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS