KPK Jerat 2 Tersangka Korupsi EPC Pembangunan Perumahan, Rugikan Negara Rp 80 Miliar 

JAKARTA – KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Tahun 2022-2023. Kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 80 miliar. 

“Hasil perhitungan sementara Kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/12).

KPK telah memulai penyidikan perkara tersebut Sejak 9 Desember 2024. Dua orang dijerat KPK atas kasus tersebut. Kedua tersangka diketahui berinisial DM dan HNN. 

Tessa saat ini juga belum dapat mengungkap konstruksi atau modus dugaan korupsi tersebut. Namun kedua tersangka itu telah dicegah berpergian ke luar negeri. 

“Telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujar Tessa. 

Namun saat ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua orang tersangka tersebut untuk berpergian ke luar negeri, dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek-proyek di EPC PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk tersebut. 

“Pada tanggal 11 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN,” ucap Tessa.

Berita Lainnya

DPR Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha, Minta Aparat Usut Tuntas

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter...

BDT 2026 Lampaui Target, Kemenekraf Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi AI

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Program Badan Ekraf Digital Talent (BDT) 2026. Program pengembangan talenta digital tersebut berhasil...

Kemnaker Perkuat Koordinasi Tangani Gelombang PHK, Dorong Pemanfaatan Program JKP

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat langkah penanganan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali meningkat di sejumlah wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS