Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan sejumlah skenario untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menyusul meningkatnya ketegangan konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan menjelaskan, salah satu skenario yang disiapkan adalah tetap memberangkatkan calon jemaah haji meskipun situasi geopolitik sedang memanas. Namun, penerbangan akan dialihkan melalui jalur yang dinilai lebih aman.
Menurutnya, rute penerbangan kemungkinan akan dialihkan melalui jalur selatan melewati Samudra Hindia, kemudian masuk ke wilayah udara Afrika Timur sebelum menuju Arab Saudi.
“Prinsip utama dalam penyusunan skenario tersebut adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi,” ujar Irfan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pengalihan rute penerbangan tersebut berpotensi membuat waktu perjalanan menjadi lebih lama. Selain itu, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan jalur udara yang dilalui berada dalam zona aman bagi penerbangan.
“Tentu seperti yang saya sampaikan tadi, berpotensi menambah biaya penerbangan akibat adanya penambahan jarak dan waktu tempuh karena pengalihan rute penerbangan,” ujar Irfan.
Selain skenario tersebut, pemerintah juga menyiapkan kemungkinan kedua, yaitu membatalkan keberangkatan jemaah haji jika kondisi keamanan dinilai terlalu berisiko bagi warga negara Indonesia.
“Yang kedua, skenario kemungkinan pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan dengan kondisi seperti ini karena risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia,” ujar Irfan.
Ia menambahkan bahwa skenario pembatalan ini memerlukan diplomasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi agar dana yang sudah disetorkan oleh jemaah tidak hangus dan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027.
Dana tersebut mencakup berbagai komponen layanan haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan masyarir yang telah dibayarkan sebelumnya.
“Yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti. Dan, ini berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja. Sehingga kami juga selalu mengantisipasinya,” ujar Gus Irfan.
