Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penghitungan ulang terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, setelah periode Lebaran yang berlangsung hingga akhir Maret 2026.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia yang saat ini telah mendekati angka USD90 per barel. Nilai tersebut bahkan melampaui asumsi makro dalam APBN 2026 yang menetapkan harga minyak di kisaran USD70 per barel.
“Kita juga sudah menyampaikan, bahwa untuk pertalite ini tidak akan ada kenaikan harga sampai dengan berakhirnya triwulan I 2026,” ujarnya dalam konferensi pers Posko Angkutan Lebaran di BPH Migas, Kamis (12/3/2026).
Yuliot menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertalite nantinya akan dipertimbangkan melalui evaluasi terhadap besaran subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah.
Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan beban kompensasi energi yang harus dikeluarkan negara, sehingga dapat mempengaruhi kondisi fiskal pemerintah.
“Jadi nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasinya,” sambungnya.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga energi global sebelum memutuskan kebijakan lanjutan terkait harga BBM bersubsidi setelah periode Lebaran berakhir.
