Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menyusun langkah untuk memanggil pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Riza diperiksa dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Jadi tentu penyidik kan masih menyusun rencana-rencana aksinya, rencana-rencana penyidikannya. Mungkin di minggu-minggu yang akan datang akan ada jadwal-jadwal,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Harli belum bisa memastikan kapan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka dilakukan. Namun begitu, kata dia, upaya pencarian untuk melakukan penjemputan paksa juga dilakukan penyidik.
“Ya tentu (melakukan pencarian). Karena yang bersangkutan sudah dicegah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” terangnya.
Maka itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak luar negeri. “Tentu kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring. Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan kembali sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 10 Juli 2025.
Qohar merinci, para tersangka adalah Alfian Nasution (AN) selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015; Hanung Budya (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014; dan Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.
Kemudian Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (persero) 2018-2020; Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan SVP Integreted Supply Change 2018-2020.
Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
“Tersangka melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara,” katanya.