Tak Hanya Korupsi, KKP Banjar Masin Mulyono Juga Komisaris di 12 Perusahaan!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Banjarmasin, yakni Mulyono. Informasi yang menarik adalah Mulyono menjadi komisaris di 12 perusahaan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut.”Bahkan perusahaannya ada lebih dari 10 perusahaan,” tegasnya kepada wartawan, kemarin di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Lembaga antirasuah kjata Budi, akan terus mendalami peran Mulyono.”Nah, dari sisi kami (KPK-red), tentu kami juga akan melihat bagaimana modusnya, apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi, misalnuya untuk menjadi layering, atau misalnya praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, kami akan dalami,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Budi juga menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan terkait akan diselidiki. “Termasuk nantinya apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya dengan aspek perpajakan, tentu itu juga akan kami dalami selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Mulyono ditetapkan tersangka oleh KPK karena dugaan korupsi restitusi pajak setelah terjaring OTT KPK beberapa Waktu lalu. Selain Mulyono, KPK juga menetapkan Dian Jaya Demega selaku fiscus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KKP MAdya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka.

Dalam OTT KPK tersebut, sejumlah barang bukti yang disita yakni Rp1,5 miliar, dimana jumlah tersebut terdiri dari 1 miliar uang tunai, serta bukti penggunaan uang senilai Rp500 juta.

Pos terkait