DPRD Jakarta Minta PAM Jaya Tuntaskan Polemik Kenaikan Tarif

Jakarta – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM) Jaya diminta transparan soal kenaikan tarif agar tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat. Maka itu, PAM Jaya diminta sosialisasi dan komunikasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif agar tidak menjadi masalah.

“Ini ada opini yang perlu dikomunikasikan dengan baik. Antara kenaikan dan penyesuaian tarif PAM sama-sama mengacu pada perubahan tarif berdasarkan Keputusan Gubernur. Saya harap polemik ini jangan sampai berlarut-larut,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, Jumat, 9 Mei 2025.

Sejak awal 2025, kata Andri, masyarakat sudah menyuarakan soal keberatan atas penyesuaian tarif air minum tersebut. Maka itu, dia meminta PAM Jaya membuka ruang komunikasi dan aktif mengedukasi masyarakat tentang dasar penetapan tarif yang dipakai.

“Tarif Air Minum PAM Jaya sebagaimana disampaikan belum mengalami kenaikan selama 17 tahun. Pentingnya sosialisasi karena PAM Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2030 Jakarta seluruhnya sudah terlayani air melalui sambungan perpipaan,” pungkasnya.

Jika polemik soal tarif tidak diselesaikan dengan baik, kata dia, hal itu dapat menjadi penghambat target PAM Jaya. Maka itu, dia meminta agar polenik ini segera dituntaskan.

“Namun jika masalah tarif masih memicu polemik maka berpotensi mengganggu percepatan dalam mencapai target tersebut,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pergub Nomor 37 Tahun 2024, proses penetapan tarif PAM Jaya seharusnya dilakukan dengan prinsip transparansi. Hal ini mencakup penyerapan aspirasi pelanggan dan penyampaian informasi perhitungan tarif kepada masyarakat.

“Jadi berkenaan dengan tarif ini hendaknya disosialisasikan secara lebih lengkap. Keluhan dan keberatan masyarakat hendaknya menjadi masukan supaya tidak dianggap membebani,” tegas Andri.

Maka itu, dia mengimbau, PAM Jaya segera melakukan evaluasi pelayanan. “Di luar semua itu, saya mengimbau supaya PAM Jaya juga melakukan evaluasi terhadap pelayanannya. Kenaikan tarif nantinya harus diimbangi dengan peningkatan layanan kepada pelanggan,” katanya.

Berita Lainnya

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026. Jadwal tersebut tercantum...

Lampaui Target 2029! LP2B Nasional Kini Capai 87,63 Persen

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian penting dari upaya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS