Kopdes Dibangun dengan Prinsip Prudent, Bukan Bantuan Cuma-cuma

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibangun dengan prinsip prudent atau hati-hati. Hal itu bertujuan untuk menekan risiko yang muncul.

“Kita ingin mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek kita perhatikan supaya mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 6 Mei 2025.

Budi mengatakan, keberadaan Koperasi Desa perlu dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha, tetapi milik desa. Dengan demikian, kata dia, maka keuntungan yang diperoleh kemudian akan dibagi kepada para anggota, yang notebennya merupakan warga desa itu sendiri.

Menkop juga mengungkap, Koperasi Desa nantinya akan bertugas untuk mendistribusikan atau menyalurkan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah.

“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa, bantuan sosial, LPG, beras, semua Kopdes,” katanya.

Pembentukan Kopdes merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk mewujudkan kemandirian perekonomian desa. Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.

Berita Lainnya

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026. Jadwal tersebut tercantum...

Lampaui Target 2029! LP2B Nasional Kini Capai 87,63 Persen

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian penting dari upaya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS