DLH DKI Tekankan Kewajiban Pengelolaan Sampah bagi Sektor HORECA

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (HORECA) agar berperan lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengurangan sampah sejak dari sumbernya, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, setiap pelaku usaha wajib mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ujarnya dikutip dari laman resminya, Jumat (3/4/2026).

Dalam penerapannya, upaya awal yang dapat dilakukan tergolong sederhana namun berdampak besar. Pelaku usaha didorong untuk mulai memilah sampah dengan menyediakan empat kategori tempat sampah, yakni untuk sampah organik, bahan daur ulang, residu, serta limbah B3 rumah tangga.

Asep juga menekankan perlunya perubahan perspektif dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial yang memiliki kapasitas serta sumber daya lebih besar. Ia menilai tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya terbatas pada kegiatan bisnis, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” katanya.

Dia berharap, langkah ini mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jakarta secara menyeluruh. Pemilahan sejak dari sumber dinilai akan meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

DLH pun mengajak seluruh pelaku usaha HORECA untuk berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri. Kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor HORECA untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tutup Asep.

Berita Lainnya

KSP Pastikan 9 WNI Ditahan Israel Selamat, segera Pulang ke Indonesia

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan otoritas Israel berada dalam kondisi baik. Pemerintah...

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata...

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan...

Puan Tegaskan PDIP Tetap Dukung Pemerintah Lewat Kritik Konstruktif

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memuji sikap PDIP meski berada di luar pemerintahan. Puan menegaskan, partainya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS