Jakarta – Bea Cukai Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memperkuat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Bambang Sutarjo mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
“Bea Cukai menggandeng prajurit TNI memperkuat upaya memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kolaborasi dengan TNI ini untuk menjaga kepentingan negara, terutama memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Bambang dilansir Antara, Minggu (5/7/2026).
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal kepada prajurit Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti.
Menurut Bambang, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Darat dalam meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai, khususnya terkait pengawasan barang kena cukai ilegal.
“Kami mengapresiasi dukungan TNI AD terhadap berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus mengajak seluruh prajurit berperan aktif mengenali dan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” katanya.
Ia berharap kerja sama antara Bea Cukai Lhokseumawe dan TNI dapat terus diperkuat guna mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
“Peningkatan pemahaman para prajurit diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam mendukung pengawasan di lapangan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat,” kata Bambang Sutarjo.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian menjelaskan berbagai karakteristik rokok ilegal serta modus pelanggaran yang kerap ditemukan dalam tindak pidana di bidang cukai.
Menurut Vicky, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penindakan.
“Peredaran rokok ilegal berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pentingnya partisipasi lintas sektoral dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal,” katanya.
