Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto masih mengkaji sejumlah kandidat untuk mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) secara definitif. Salah satu nama yang masuk dalam pembahasan adalah Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Menurut Prasetyo, posisi Destry sebagai pejabat sementara membuat namanya menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan dalam proses penentuan pimpinan bank sentral.
“Kalau pertanyaannya apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan Presiden dalam beberapa waktu terakhir terus menghimpun berbagai masukan sebelum menentukan sosok yang akan diajukan kepada DPR RI sebagai calon Gubernur Bank Indonesia.
Selain meminta pandangan dari berbagai pihak, Presiden juga telah mengundang sejumlah kandidat untuk berdiskusi mengenai arah kebijakan moneter dan peran Bank Indonesia ke depan.
“Ada beberapa nama, banyak. Ada yang dipanggil untuk diajak diskusi arahnya bagaimana,” katanya.
Meski proses penjaringan masih berlangsung, Prasetyo memastikan hingga Jumat belum ada keputusan final terkait kandidat yang dipilih. Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Gubernur BI juga belum dikirimkan ke DPR.
“Sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada surpres-nya,” katanya.
Saat ini, Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026.
Sebelumnya, Prasetyo menjelaskan penunjukan Destry dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
