Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara

Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong negara-negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) untuk meningkatkan kompetensi petugas yang membidangi pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP selaku Sekretariat forum kerja sama RPOA-IUU bekerja sama dengan Fisheries and Oceans (DFO) Canada dan International Monitoring Control and Surveillance (IMCS) Network memprakarsai penyelenggaraan Regional Workshop on Crimes in the Fisheries Sector di Bali pekan lalu.

“Forum tersebut sangat penting dalam penegakan hukum kejahatan perikanan yang sering kali bersifat lintas negara dan membutuhkan kerja sama antarnegara”, ungkap Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Jakarta, Kamis (23/4).

Dia mencontohkan MV Run Zeng 03 berbendera Rusia yang ditangkap oleh armada kapal pengawas Direktorat Jenderal PSDKP pada Mei 2024. Selain melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia dan di beberapa negara lain, dajuga ditemukan pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk itu, mekanisme kerja sama antarnegara di kawasan serta sumber daya manusia di masing-masing negara perlu mendapatkan penguatan secara terus-menerus untuk menangani kegiatan ilegal oleh kapal perikanan yang kerap bukan hanya satu jenis pelanggaran.

Senada dengan Ipunk, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Saiful Umam, selaku Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU menjelaskan bahwa forum yang diselenggarakan ini menekankan pada mekanisme kerja sama antara negara dalam penanganan kejahatan perikanan, termasuk pengejaran seketika (hot pursuit) serta pertukaran informasi dan intelijen perikanan dalam mendukung penegakan hukum perikanan.

Ia menambahkan forum ini diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari tujuh negara anggota RPOA-IUU, serta pakar dari ANCORS-University of Wollongong Australia, INTERPOL, UNODC, AFMA, SEAFDEC, dan IMCS Network.

Upaya penguatan petugas pengawasan dan penegakan hukum perikanan ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, yang mengajak negara-negara di dunia untuk bersama-sama memulihkan ekosistem laut yang rusak, salah satunya akibat dari penangkapan ikan ilegal.

Berita Lainnya

Menteri Hukum: Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU &...

Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Komitmen tersebut dituangkan dalam...

Selain Australia, Pemerintah Sebut Filipina dan India Minati Pupuk Urea Asal Indonesia

Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan India dan Filipina berminat mengimpor pupuk urea dari Indonesia, seiring posisi produksi nasional yang saat...

Kenaikan Harga Minyak Goreng Picu Kekhawatiran, DPR Desak Pengendalian Harga

Jakarta - Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah menuai perhatian dari DPR. Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta pemerintah segera...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS