DLH DKI Tekankan Kewajiban Pengelolaan Sampah bagi Sektor HORECA

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (HORECA) agar berperan lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengurangan sampah sejak dari sumbernya, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, setiap pelaku usaha wajib mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ujarnya dikutip dari laman resminya, Jumat (3/4/2026).

Dalam penerapannya, upaya awal yang dapat dilakukan tergolong sederhana namun berdampak besar. Pelaku usaha didorong untuk mulai memilah sampah dengan menyediakan empat kategori tempat sampah, yakni untuk sampah organik, bahan daur ulang, residu, serta limbah B3 rumah tangga.

Asep juga menekankan perlunya perubahan perspektif dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial yang memiliki kapasitas serta sumber daya lebih besar. Ia menilai tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya terbatas pada kegiatan bisnis, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” katanya.

Dia berharap, langkah ini mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jakarta secara menyeluruh. Pemilahan sejak dari sumber dinilai akan meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

DLH pun mengajak seluruh pelaku usaha HORECA untuk berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri. Kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor HORECA untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tutup Asep.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS