Usai Teken Perjanjian Tarif, Perusahaan AS Mau Investasi di RI Tetap Ikuti Aturan

Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang akan berinvestasi di Indonesia tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, meskipun kedua negara telah menandatangani perjanjian perdagangan.

Bahlil menegaskan hal tersebut karena Indonesia menganut prinsip ekonomi bebas aktif, yang berarti memberikan kesempatan yang sama kepada semua negara untuk berinvestasi, termasuk Amerika Serikat, khususnya di sektor mineral kritis.

“Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif. Artinya, kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, untuk melakukan investasi di Indonesia, khususnya di sektor mineral kritis, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita,” jelas Bahlil di Washington, D.C., Jumat (20/2).

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memfasilitasi perusahaan yang ingin berinvestasi, termasuk dalam pembangunan fasilitas pemurnian mineral sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi di dalam negeri.

“Kita telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha di Amerika Serikat yang ingin melakukan investasi, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita. Namun, kita juga akan memberikan prioritas dukungan dan fasilitasi dalam rangka eksekusinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti Indonesia akan membuka kembali ekspor bahan mentah. Sebaliknya, Indonesia tetap mendorong pemurnian di dalam negeri sesuai kebijakan hilirisasi.

“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Tidak. Yang dimaksud di sini adalah, setelah melakukan pemurnian, hasilnya dapat diekspor,” tegas Bahlil.

Bahlil menambahkan, pemerintah Indonesia juga telah melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi pertambangan dan siap ditawarkan kepada investor, dengan tetap menjaga kepentingan nasional.

“Kami telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospektif, dan perusahaan-perusahaan yang ingin masuk akan kita fasilitasi,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Warga Jakarta Bersatu Desak Pantai Ancol Gratis untuk Semua, Tiket Wahana Tetap...

Jakarta - Warga Jakarta Bersatu meluncurkan petisi bertajuk #AncolUntukSemua. Melalui petisi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses gratis bagi masyarakat yang...

Warga Gelar Aksi di Bundaran HI, Desak Tiket Masuk Pantai Ancol Digratiskan

Jakarta - Warga Jakarta Bersatu menggelar aksi solidaritas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2026). Dalam aksi ini, mereka menyuarakan tuntutan...

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS