Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026).

Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029. Keputusan itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 14 September 2026.

Dalam upacara pelantikan, Suahasil terlebih dahulu mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Menkeu dituntun oleh Presiden Prabowo.

Setelah pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo turut menyaksikan prosesi tersebut sebelum membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang sama.

Pelantikan kemudian ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada Suahasil dan keluarganya. Sejumlah pejabat negara yang hadir juga memberikan selamat atas kepercayaan baru yang diberikan kepada Suahasil.

Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming hadir langsung dalam prosesi tersebut. Beberapa menteri koordinator Kabinet Merah Putih juga tampak mengikuti jalannya pelantikan di Istana Negara.

Dengan keputusan tersebut, Suahasil tercatat sebagai Menteri Keuangan ketiga pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

Sebelum Suahasil, posisi tersebut diisi Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sendiri dilantik pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani.

Kini, Suahasil Nazara mendapat mandat untuk memimpin Kementerian Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026.

Berita Lainnya

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Dua WNA China Dibawa ke Kualanamu, Ada Apa?

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu tengah mendalami dugaan keterkaitan dua warga negara asing (WNA) asal China dengan sindikat penipuan daring...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS