Usai Stagnan, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Segini

JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Selasa (17/12), setelah sebelumnya sempat tidak bergerak alias stagnan.

Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini turun Rp 3.000 per gram, dari yang semula di harga Rp 1.517.000 menjadi Rp 1.520.000 per gram.

Begitu pun dengan harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam yang pada hari ini mengalami kenaikan tipis di angka Rp 4.000 menjadi Rp 1.372.000 per gram.

Sebagaimana diketahui, PT Antam sendiri merupakan perusahaan pelat merah yang menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram: Rp 810.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.520.000
Harga emas 2 gram: Rp 2.980.000
Harga emas 3 gram: Rp 4.445.000
Harga emas 5 gram: Rp 7.375.000
Harga emas 10 gram: Rp 14.695.000
Harga emas 25 gram: Rp 36.612.000
Harga emas 50 gram: Rp 73.145.000
Harga emas 100 gram: Rp 146.212.000
Harga emas 250 gram: Rp 365.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 730.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.460.600.000.

Berita Lainnya

Prabowo Temui Tony Blair, Bahas Isu Strategis Global

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta, pada Senin malam (6/72026). Pertemuan itu...

Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polda...

Qodari: Tarif Listrik Berpotensi Naik, Pemerintah Tahan Demi Daya Beli

Jakarta - Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan III 2026 atau periode Juli–September sebagai upaya menjaga daya beli...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS