Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Suahasil Nazara dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan. Ia menilai Suahasil memiliki kapasitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempertahankan stabilitas perekonomian.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari setelah menghadiri acara Serah Jabatan Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Kami sangat yakin bahwa Pak Suahasil akan sangat berhasil menjalankan tugas sebagai Menkeu,” ujar Qodari.
Menurut Qodari, terdapat sejumlah alasan yang mendasari optimisme tersebut. Salah satunya adalah latar belakang akademik Suahasil yang kuat. Suahasil diketahui merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (UI), sehingga memiliki landasan keilmuan yang mendukung pelaksanaan tugasnya.
Selain itu, Suahasil bukanlah sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum dipercaya menduduki posisi menteri, ia telah menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memahami berbagai aspek pengelolaan keuangan negara.
“Beliau sudah sangat mengenal seluk-beluk di Kementerian Keuangan karena sekitar 6-7 tahun jadi Wamenkeu dan sebelumnya beliau pernah jadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal di sini,” kata Qodari.
Berbekal pengalaman dan pemahaman tersebut, Qodari menilai Suahasil memiliki kemampuan untuk mengelola kebijakan fiskal secara tepat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. Ia juga meyakini kebijakan fiskal dapat diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan tanpa mengesampingkan stabilitas nasional.
“Itu adalah salah satu kelebihan Pak Suahasil, terutama dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya APBN merupakan salah satu instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi sekaligus jaga stabilitas ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Qodari menyebut Indonesia mempunyai potensi ekonomi yang besar dan masih dapat dikembangkan secara optimal. Menurutnya, pengembangan potensi tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya mengenai pemanfaatan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.
Qodari berharap kepemimpinan Suahasil di Kementerian Keuangan dapat menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam langkah nyata yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Implementasinya Insya Allah bisa diwujudkan dengan semaksimal mungkin oleh Bapak Suahasil Nazara. Sekali lagi ini akan menjadi suatu manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia, mampu mengurangi kesenjangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia seluas-luasnya dan kehidupan masyarakat Indonesia akan lebih baik ke depan,” tutupnya.
