Serahkan 160 Sertifikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Komitmen Beri Layanan yang Cepat

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 9 Juli 2025. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual, dan berkeadilan,” kata Wamen Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.

Wamen Ossy menjelaskan, sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” katanya.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.

Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Bambang Pacul: Putusan MK soal Gibran Belum Sampai ke MPR

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyatakan persoalan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka...

Kemkomdigi Siapkan Panduan 7 Risiko Anak di Ruang Digital

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama tim pakar tengah menyusun panduan khusus untuk memperjelas langkah platform digital dalam melindungi anak dari berbagai...

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,38 Juta, Pemerintah Beri Subsidi Rp3,2 Juta per...

Jakarta - Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan beban jemaah yang lebih...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS