Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla: Bakal Cabut Izin hingga Usut Pidana

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prabowo bahkan menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai dari penanganan karhutla, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), kecelakaan Kapal Virgo, hingga kasus hilang kontak seorang jurnalis.

Dalam rapat tersebut, Prabowo menilai pengendalian karhutla membutuhkan langkah yang memberikan efek jera. Hal itu terutama ditujukan kepada korporasi yang dinilai terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Salah satu langkah yang ditegaskan adalah pencabutan izin usaha terhadap perusahaan yang telah terbukti bertanggung jawab. Prabowo meminta proses tersebut tidak berlarut-larut apabila bukti pelanggaran telah dinyatakan jelas.

“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut,” jelas Prabowo.

Tak hanya melalui sanksi administratif, Prabowo juga meminta agar dugaan unsur pidana dalam kasus karhutla ditelusuri secara mendalam.

“Tidak ada ampun mulai sekarang,” tuturnya.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Prabowo menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk menyampaikan daftar 95 korporasi yang diduga berkaitan dengan kasus karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Daftar tersebut sebelumnya telah dikumpulkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Prabowo juga meminta Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji kemungkinan penguatan ketentuan hukum bagi pelaku karhutla. Salah satu gagasan yang diminta untuk didalami adalah usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai terorisme ekologi melalui pengaturan dalam Undang-Undang (UU).

Di sisi penegakan hukum, Prabowo meminta Polri mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kasus karhutla.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” tutur dia.

Prabowo juga kembali mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak boleh dilakukan dengan alasan apa pun, termasuk dengan mengatasnamakan kearifan lokal.

Para kepala daerah turut diminta tidak mempertahankan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemerintah pusat, kata Prabowo, siap memberikan bantuan apabila masyarakat membutuhkan dukungan untuk membuka lahan.

“Saya kira itu alasan, saya sudah katakan, kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” kata Prabowo.

Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan.

“Kita enggak bisa lagi, enggak bisa lagi toleransi soal ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya

22.436 Hektare Sawah di Babel Ditetapkan Jadi Lahan Dilindungi

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan 22.436,24 hektare lahan baku sawah (LBS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai...

Sjafrie Tinjau Kapal Induk Italia Garibaldi di Tanjung Priok

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan terhadap kapal induk Italia, ITS Giuseppe Garibaldi, yang tengah bersandar di Dermaga 107, Tanjung Priok,...

94 Warga Meninggal di Pengungsian, BNPB Beri Penjelasan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan penjelasan mengenai 94 warga yang meninggal dunia saat berada di lokasi pengungsian setelah gempa bumi melanda...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS