Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan membatasi akses media sosial bagi anak.
Menurut Dailami, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang kian kompleks dan sulit dikendalikan.
“Pembatasan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan perlindungan. Anak-anak perlu ruang tumbuh yang sehat, baik secara mental maupun sosial,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan media sosial pada anak dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Dailami menekankan pentingnya edukasi digital yang menyeluruh sebagai pendamping kebijakan tersebut. Ia menyebut peran orang tua menjadi faktor kunci dalam mengawasi dan membimbing anak saat berinteraksi di ruang digital.
“Orang tua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah. Perlu kolaborasi antara negara, sekolah, dan keluarga agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong platform digital untuk turut bertanggung jawab dengan memperkuat sistem keamanan, termasuk verifikasi usia dan penyaringan konten yang ramah anak. Tak hanya itu, Komisi Penyiaran Indonesia juga diminta berperan aktif dalam pengawasan ruang digital, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dailami berharap kebijakan ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.
“Dengan pengaturan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan tidak terpapar dampak negatif teknologi,” pungkasnya.
