Harga Avtur Melonjak, Maskapai Tertekan, Pemerintah Belum Putuskan Penyesuaian Tarif

Jakarta – Industri penerbangan nasional mulai merasakan tekanan akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang dipicu dinamika geopolitik global. Indonesia National Air Carriers Association mengungkapkan, sejumlah maskapai dari kawasan Timur Tengah bahkan telah menghentikan penerbangan ke Indonesia.

Meski begitu, penerbangan domestik sejauh ini belum terdampak langsung. Namun, beban biaya operasional maskapai disebut mulai meningkat, terutama dari komponen avtur yang mengikuti kenaikan harga minyak dunia.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menegaskan belum mengambil keputusan terkait penyesuaian harga avtur maupun tarif tiket pesawat di dalam negeri. Proses kajian masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pemerintah memahami tekanan yang dihadapi maskapai di tengah situasi global yang belum stabil.

“Pemerintah memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak perkembangan situasi geopolitik global, termasuk kenaikan harga avtur,” ujarnya.

Seiring kondisi tersebut, INACA telah mengajukan usulan penyesuaian fuel surcharge serta Tarif Batas Atas (TBA). Namun, pemerintah tidak serta-merta menyetujui permintaan itu dan masih melakukan kajian secara menyeluruh.

Lukman menjelaskan, keputusan kebijakan tidak hanya didasarkan pada kondisi keuangan maskapai, tetapi juga mempertimbangkan daya beli masyarakat, stabilitas industri, hingga aspek keselamatan dan kualitas layanan.

“Kami mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, hingga keberlanjutan industri penerbangan secara keseluruhan,” jelasnya.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk maskapai, operator bandara, dan penyedia avtur, untuk memantau perkembangan situasi. Selain itu, opsi pemberian stimulus kepada industri tengah dikaji dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal negara.

“Kami memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan konsumen,” tegas Lukman.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan keputusan final. Masyarakat dan pelaku industri diminta menunggu hasil kajian, sementara operasional penerbangan diharapkan tetap berjalan optimal di tengah tekanan biaya yang meningkat.

Pos terkait