Jakarta – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 mengaku mengalami pengalaman traumatis usai dicegat dan ditahan militer Israel saat menjalankan misi solidaritas menuju Gaza, Palestina.
Para relawan sebelumnya berlayar membawa misi kemanusiaan untuk warga Gaza. Namun perjalanan mereka dihentikan setelah kapal yang ditumpangi dicegat aparat militer Israel di kawasan Mediterania Timur dan seluruh relawan dibawa secara paksa ke wilayah Israel.
9 Relawan WNI Ditahan Israel Akhirnya Pulang, Menlu Sugiono Apresiasi Bantuan Turki hingga Mesir
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono menyambut langsung kepulangan para relawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026.
Sugiono memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan kepada seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut, termasuk penanganan medis bagi relawan yang mengalami trauma maupun cedera fisik.
“Selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga. Dan tadi dari laporan, ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut,” kata Sugiono.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus memberikan perlindungan terhadap WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan internasional, khususnya terkait situasi kemanusiaan di Gaza.
Sementara itu, wartawan Republika yang juga relawan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Bambang Noroyono atau yang akrab disapa Abeng, mengaku bersyukur bisa kembali ke Indonesia dan bertemu keluarganya.
“Syukur alhamdulillah bisa ketemu keluarga, karena ini tetap lanjut perjuangan bersama tentang memperjuangkan hak-hak masyarakat Palestina, hak-hak warga Gaza,” ujar Abeng.
Ia mengungkapkan masih merasakan dampak fisik akibat kekerasan yang dialami selama penahanan. Bahkan, beberapa relawan lain disebut mengalami luka cukup serius.
“Kondisi saya sudah enggak terlalu khawatir lagi. Masih ada bekas benturan yang masih kerasa, tapi lambat laun akan menghilang. Luka juga masih ada. Ada beberapa teman yang harus diperhatikan, mengalami retak di bagian dalam tulang,” lanjutnya.
Relawan lainnya, Thoudy Badai menyebut tindakan aparat Israel sebagai bentuk penculikan yang melanggar hukum internasional.
“Penculikannya tentu di luar prosedur di perairan internasional, dan kita dibawa masuk ke perairan Israel lalu dibawa ke kapal besar milik Israel selama tiga hari dua malam,” kata Thoudy.
Menurutnya, para relawan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi selama masa penahanan.
“Dan tentunya diperlakukan keji. Itu sangat mungkin dialami masyarakat Palestina dengan kondisi yang jauh lebih keji. Jadi, tetap suarakan Free Palestine,” tegasnya.
