Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut kepulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sebelumnya sempat ditahan otoritas Israel.
Penyambutan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara sahabat yang membantu proses evakuasi dan pemulangan para relawan Indonesia.
“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus, pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” kata Sugiono.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para relawan GSF 2.0 yang dinilai telah menunjukkan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina.
Selain itu, pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan otoritas Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut. Menurut Sugiono, intersepsi dan penahanan yang dilakukan terhadap armada kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan,” imbuh Sugiono.
Sementara itu, Panitia Pusat GSF sekaligus Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati menegaskan bahwa para relawan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum selama misi kemanusiaan berlangsung.
Menurut Maimon, proses pemulangan dilakukan secara bertahap sejak para aktivis tiba di Pelabuhan Ashdod. Para relawan sempat menjalani registrasi, pendampingan hukum, hingga dipindahkan ke Penjara Ketziot sebelum diterbangkan keluar Israel.
Pendampingan hukum terhadap para relawan dilakukan oleh Adalah Legal Center hingga akhirnya mereka diberangkatkan melalui Bandara Ramon di Eilat menggunakan tiga pesawat yang difasilitasi pemerintah Turki.
“Saya berterima kasih kepada Kemenlu yang sudah memberikan tiket pulang. Alhamdulillah, terima kasih Kemenlu, hatur nuhun, dan juga telah membantu proses di bandara,” ujar Maimon.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Global Sumud Flotilla saat ini tengah menyiapkan langkah hukum internasional terkait dugaan pelanggaran kemanusiaan yang dialami para aktivis selama proses penahanan.
Diketahui, armada kemanusiaan GSF dicegat otoritas Israel di perairan internasional pada Senin, 18 Mei 2026. Insiden tersebut berujung pada penangkapan sekitar 430 aktivis dari 44 negara, termasuk sembilan WNI.
Selama masa penahanan, para relawan disebut mengalami sejumlah tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi dari aparat militer Israel.
Setelah melalui upaya diplomasi dan pendampingan intensif dari Pemerintah Indonesia bersama berbagai pihak terkait, kesembilan WNI akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026 dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
