Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan

Jakarta – Dapat kesempatan bertemu dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dimanfaatkan oleh para transmigran untuk menyampaikan berbagai permasalahan. Para transmigran yang terhimpun dalam Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) mayoritas menyuarakan status lahan yang telah ditempati ayah atau kakek mereka. Sejak ayah atau kakeknya menempati lahan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di kawasan transmigrasi yang tersebar di beberapa kabupaten di Kalimantan Timur, status tanah mereka hingga saat ini belum jelas, belum tersertipikati.

Dalam pertemuan yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, 23/5/2026, anak, cucu, dan cicit dari generasi pertama transmigrasi di provinsi kaya tambang itu ingin Kementerian Transmigrasi memperhatikan nasib lahan yang dimiliki secara turun temurun itu.

Menanggapi keluhan para transmigran dari berbagai generasi itu, Viva Yoga berjanji akan menuntaskan masalah lahan. “Kementerian Transmigrasi memiliki program Trans Tuntas”, ujarnya. “Program ini merealisasikan kepastian hukum atas tanah atau lahan”, ujarnya. Program ini juga mencakup menyediakan data pertanahan secara digital, menyelesaikan sengketa tanah, dan menata ruang kawasan transmigrasi.

Untuk memperlancar proses penyelesaian, Viva Yoga mendorong para transmigran yang mengalami masalah sengketa lahan untuk membuat laporan tertulis. “Masalah yang ada dilaporkan secara tertulis lengkap, kemudian disampaikan ke Kementerian Transmigrasi”, ungkapnya. Selanjutnya laporan itu akan diproses dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN.

Kementerian Transmigrasi berkomitmen menyelesaikan masalah. Permasalahan muncul bisa jadi karena ada perubahan peraturan. Misalnya tanah yang sudah bersertipikat namun tiba-tiba perubahan peruntukan untuk kepentingan yang lain. Äkibatnya terjadi tumpang tindih lahan.

Dikatakan, tumpang tindih lahan khususnya dengan kawasan hutan dan taman nasional sebenarnya sudah diselesaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR. Dalam rapat kerja itu diputuskan bila ada kawasan hutan atau taman nasional berada di kawasan transmigrasi, maka status kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan. “Keputusan itu sudah memberi solusi atau petunjuk ketika terjadi tumpang tindih lahan”, ujarnya. “Status hutan atau taman nasional akan gugur bila berada di kawasan transmigrasi”, tambahnya.

Ditegaskan Kementerian Transmigrasi membuka waktu dan kesempatan bagi para transmigran untuk melaporkan permasalahannya. “Kami berkomitmen menuntaskan”, tegasnya. “Jangan sampai lahan yang sudah disertipikat digusur karena kelalaian dan malaadministrasi”, tambahnya.

Berita Lainnya

Prabowo Datang ke Rumah Warga Senen, Pesannya Bikin Haru

Jakarta – Warga Hunian Senen mendapat kejutan tak terduga pada Jumat (28/8/2026) malam. Presiden RI Prabowo Subianto datang langsung untuk menemui masyarakat yang kini...

Oscar dan Robby Sepakat Blockchain dan Cryptocurrency Punya Masa Depan Baik di...

Jakarta - Teknologi blockchain dan perdagangan aset kripto di Indonesia dinilai memiliki prospek besar seiring pertumbuhan ekonomi digital dan semakin matangnya regulasi aset digital. Pandangan...

Prabowo Perintahkan BRIN Cari Teknologi Baru Atasi Karhutla

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah alternatif teknologi yang dapat digunakan untuk membantu menangani kebakaran...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS