Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparatur negara untuk terus melakukan introspeksi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Qodari menegaskan pesan tersebut ditujukan kepada seluruh aparatur negara, baik di lingkungan birokrasi, TNI, Polri, maupun Kejaksaan.
“Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Presiden menegaskan setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, arahan Presiden merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Qodari menambahkan Presiden Prabowo berkomitmen menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara konsisten sebagai langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sepenuhnya bekerja untuk kepentingan rakyat.
Sejalan dengan komitmen tersebut, pemerintah juga menghormati seluruh proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum dalam berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
“Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” ujar Qodari.
Ia menegaskan pemerintah mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu. Penting dipahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi,” katanya.
Menurut Qodari, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi bagian penting dari komitmen negara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum agar tidak muncul spekulasi maupun penilaian sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sehingga agenda pembangunan nasional dapat terus berjalan.
“Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Qodari.
