Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memandang penetapan tersangka terhadap sejumlah aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai titik balik untuk pembenahan internal. Ia bahkan menyebut perkara yang menyeret pejabat pajak dan bea cukai tersebut sebagai bentuk “shock terapi” bagi institusinya.
Pernyataan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam dugaan tindak pidana korupsi.
“Bagus gak rompinya?. Itu syok terapi untuk pajak dan bea cukai,” katanya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Febuari 2026.
Sebagai respons atas kasus tersebut, Purbaya memastikan akan melakukan perombakan besar di jajaran DJP maupun Bea Cukai. Rotasi pegawai disebut menjadi langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat integritas organisasi.
“Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang. Pegawai pajak sore ini, berapa puluh pun saya akan putar,” tegasnya.
Walau mendukung proses hukum yang sedang berjalan, Purbaya menegaskan kementeriannya tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang tersandung perkara. Namun, ia menekankan tidak akan mencampuri proses penegakan hukum.
“Saya akan dampingi hukumnya, supaya gak diabuse dan fair treatmen. tetapi saya enggak akan intervensi, dalam pengertian saya datang ke sana suruh hentikan prosesnya,”tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP, Dian Jaya Demega sebagai fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Ketiganya terjaring OTT di Banjarmasin pada Rabu, 4 Febuari 2026. Di hari yang sama, KPK juga melakukan operasi serupa di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sikap tegas Menteri Keuangan tersebut dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pembenahan birokrasi di sektor penerimaan negara akan terus didorong, terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas aparat pajak dan bea cukai.
