Jakarta – Komisi I DPR RI memberikan lampu hijau atas rencana pemerintah menerima hibah kapal dari Jepang untuk memperkuat armada TNI Angkatan Laut. Nilai hibah tersebut mencapai 1,9 miliar yen atau setara sekitar Rp205,4 miliar.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan persetujuan itu dicapai dalam rapat bersama Komisi I DPR RI.
“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” kata Donny usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari skema official security assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Sebelumnya, Indonesia juga sudah menerima dua unit kapal dari program serupa dengan nilai sekitar 1 miliar yen.
“itu nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi, itu kalau dikapalkan kira-kira antara tiga atau empat kapal,” ujar dia.
Donny menegaskan, tambahan kapal ini akan memperkuat pengamanan wilayah perairan nasional. Pemerintah Indonesia pun tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengadaan tersebut.
“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan. Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan proses persetujuan hibah telah melalui mekanisme yang berlaku dan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Setelah disahkan, kapal tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh TNI.
“Hari ini persetujuan, mekanisme selanjutnya adalah diparipurnakan. Nah setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan. Nanti tentu kementerian yang mengatur biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut kurang lebih,” ucap Utut.
