Puan Pertanyakan Status Siaga I Panglima TNI

Puan Maharani 3
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. [Gambar : ist]

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan status siaga yang dikeluarkan oleh Panglima TNI. Terlebih informasi tersebut sudah tersebar luas di sosial media.

“Ya, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,”ujarnya di Gedung DPR RI, hari ini kepawa awak media.

Bacaan Lainnya

Selain itu menurut Puan, apakah status tersebut betul-betul dibutuhkan secara kongkret.”Dan sebaiknya memang, aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga, namun kalua kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini, mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar dokumen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang berisi instruksi Siaga I ke seluruh prajurit. Perintah ini sebagai bentuk antisipasi situasi global seperti saat ini, khususnya di Timur Tengah.

Telegram dengan Nomor TR/283/2026 diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinai Makmun, pada 1 Maret 2026 lalu. Adapun dalam dokumen tersebut tertulis bahwa telegram yang tersebar merupakan perintah yang wajib dilaksanakan.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya melalui keterangan pada Sabtu (7/3/2026) lalu.

Pos terkait