Prabowo: Kita Tidak Boleh Kalah dari Mereka yang Mengambil Kekayaan Rakyat

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan berbagai praktik penyelewengan yang merugikan negara.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang selama ini mengeruk kekayaan negara untuk kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah bertajuk “Mewujudkan Al-Qur’an Sebagai Rahmat Alam Semesta” yang diselenggarakan di Istana Negara, Selasa (10/3) malam.

“Memang kita harus menghilangkan korupsi, penyelewengan, semua praktik-praktik yang tidak benar dan tidak baik yang dilarang oleh semua agama,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa maju apabila pemerintahnya tidak mampu membersihkan diri dari praktik korupsi.

“Tidak ada negara yang berhasil manakala pemerintahnya tidak mampu membersihkan diri dari korupsi. Ini ajaran agama dan sejarah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Prabowo menyoroti adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil kekayaan bangsa dan membawanya ke luar negeri, sementara rakyat Indonesia justru dibiarkan dalam keadaan lemah.

“Kita tidak boleh kalah dengan mereka yang ingin mengambil kekayaan rakyat, membawanya ke negara lain, dan memelihara bangsa dan rakyat Indonesia dalam keadaan lemah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga meminta dukungan dan doa dari para ulama agar pemerintah mampu menegakkan kebenaran serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mohon doa terus, saya mohon dukungan. Kita akan menjalankan dan menegakkan kebenaran dan keadilan,” tuturnya.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS