32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran, Sebagian Sudah Tiba di Tanah Air

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi 22 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Ini merupakan evakuasi WNI Gelombang I.

Perlu diketahui proses evakuasi WNI dari Iran ini dilakukan melalui Baku, Azerbaijan. Setidaknya pemerintah menyiapkan 2 gelombang evakuasi.

Pertama, sebanyak 22 WNI yang telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada hari ini Selasa, 10 Maret 2026 pukul 18.00 WIB.

Kemudian gelombang kedua, akan tiba 10 WNI lagi dari diperkirakan sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 11 Maret 2026. Dengan demikian, nantinya akan ada 32 WNI yang dievakuasi.

“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Indonesia dan selamat berkumpul bersama keluarga” ujar Menteri Luar Negeri, Sugiono saat menyambut para WNI di Bandara Soetta, Selasa (10/3).

Adapun WNI yang mengikuti evakuasi Gelombang I terdiri atas 10 WNI Pekerja, 1 Pengajar/Jurnalis, 14 Pelajar/Mahasiswa, 2 PMI, dan 5 Turis.

Para WNI tersebut selanjutnya akan dibantu Pemerintah Daerah untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

“Sejak konflik berlangsung, Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI di Timur Tengah terus berkoordinasi secara erat untuk memantau situasi, melakukan pendataan WNI, serta membahas langkah-langkah kontinjensi,” tambah Menlu.

Berdasarkan catatan KBRI Tehran, jumlah WNI yang tercatat berada di Iran adalah 329 orang, yang mayoritas berstatus sebagai pelajar atau mahasiwa dengan konsentrasi utama di Kota Qom, dan sisanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan para ekspatriat.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS