Prabowo Bongkar Fakta DSI, Baru Sebulan Sudah Kelola Devisa Rp170 Triliun!

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian awal PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI yang dinilai menunjukkan hasil positif sejak mulai menjalankan tugas sebagai pengelola ekspor komoditas strategis nasional.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), Prabowo menyebut perusahaan tersebut telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar hanya dalam waktu sekitar satu bulan dua minggu beroperasi.

“Saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari USD 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, capaian tersebut menjadi sinyal awal bahwa kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan pemerintah mulai memberikan dampak nyata terhadap tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia.

Sejak 1 Juni 2026, pemerintah mulai memberlakukan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis melalui DSI. Kebijakan ini dirancang untuk menekan praktik penyimpangan ekspor, termasuk under invoicing, yang selama bertahun-tahun dinilai mengurangi potensi penerimaan negara.

Saat ini pemerintah masih menjalankan masa transisi yang berlangsung sejak 1 Juni hingga ditargetkan berakhir pada 1 September 2026. Dalam periode tersebut, eksportir tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa, tetapi diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan ekspornya melalui sistem DSI yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Setelah masa transisi selesai, seluruh proses ekspor, mulai dari penyusunan kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan melalui DSI.

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut mulai mempersempit selisih harga komoditas Indonesia dengan harga pasar internasional yang selama ini menjadi celah terjadinya praktik manipulasi.

“Data yang masuk menunjukkan, sebelum ada PT DSI, perbedaan harga jual di Indonesia dengan harga internasional minimal 30 persen, bahkan mendekati 40 sampai 45 persen. Begitu ada PT DSI, harganya sudah hampir menyatu,” katanya.

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan negara, termasuk kecurangan dalam transaksi ekspor.

Ia mencontohkan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), di mana sebelumnya ditemukan kontrak penjualan dengan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, padahal harga acuan internasional di Rotterdam mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan hampir separuh potensi nilai ekspor yang seharusnya dapat dinikmati negara.

“Siapa yang menikmati selisihnya? Hampir 50 persen. Permainan seperti inilah yang menusuk hati kita,” terangnya.

### S&P Nilai Kebijakan DSI Berada di Jalur Tepat

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung penilaian terbaru dari lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings terhadap kebijakan ekspor Indonesia.

Ia menyebut S&P memberikan prospek utang Indonesia pada level stable, seiring proyeksi meningkatnya penerimaan negara melalui reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam. Penilaian tersebut juga memperkirakan defisit fiskal Indonesia tetap terjaga di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Bagi Prabowo, penilaian tersebut memperkuat keyakinan bahwa pembentukan DSI merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem ekspor nasional.

“S&P sendiri sudah menyampaikan bahwa pembentukan PT DSI adalah langkah yang tepat bagi bangsa Indonesia. Mereka mengatakan kebijakan ini bisa meningkatkan penghasilan atau revenue kita,” ujarnya.

Berita Lainnya

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ada Apa?

Jakarta – Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil karena ia akan menjalani pengobatan...

Jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat Langsung Ditahan 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa...

Bang Ara Setujui Usulan Kawendra, Ribuan Rumah Tak Layak Huni Siap Dibedah?

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, terus mengawal usulan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Jember...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS