Polisi Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas Melon, Pasien Poli Jiwa Sejak 2020

JAKARTA – Anggota polisi yang melakukan pembunuhan ibu kandungnya, ternyata pasien Poli Jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pelaku tercatat, sudah terdaftar sebagai pasien sejak tahun 2020.

Hal tersebut, diungkap konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (5/12).

“Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020,” ungkapnya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/12).

Kemudian, Henny juga mengatakan Aipda NP sudah berulang kali menjalani rawat inap. Terakhir, ia dirawat inap pada 8 Maret 2024 selama 16 hari.

“Pasien terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa,” katanya.

Kemudian sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.

“Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ,” katanya.

​​​​​​”Saat ini pasien dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. “Sampai saat ini masih kami observasi,” katanya.

Sebagai informasi, Aipda NP (41) merupakan salah satu anggota polisi aktif yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61).

Peristiwa yang terjadi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, terduga pelaku memukul kepala ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram atau gas melon.

Hingga saat ini proses masih berjalan, Aipda NP juga sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi.

Berita Lainnya

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Wamenhaj Sebut Kematian Jemaah Haji Turun Drastis

Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan angka kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada musim haji 2026 mengalami...

Yusril Tegaskan Larangan Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penghentian maupun pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi:...

DPR Sebut Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga diterbitkannya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS