Polda DIY Tahan Enam Orang Mafia Tanah Mbah Tupon!

Yogyakarta – Setidaknya ada enam dari tujuh tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon di Yogyakarta, ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Dimana ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah diterima oleh pihaknya pada 14 April 2025 lalu, dan melalui komitmen kepolisan kasus tersebut menjadi perhatian utma untuk segera dituntaskan.

“Sejak laporan tersebut diterima, kaami menanganinya dengan serius dan berkomitmen untuk dituntaskan, ujarnya kepada awka media di Mapolda DIY, hari ini.

Diketahui dalam kurun Waktu dua bulan tim penyidik berhasil menetapkan tujuh orang tersangka. “Kami menetapkan tujuh orang tersangka, enam diantaranya telah dilakukan penahanan,” sambungnya.

Sebagai informasi, ketujuh tersangka tersebut yakni ;

BR (laki-laki) warga Bantul
TK (laki-laku) Warga Bantul
VW (Perempuan) Warga Pundong, Bantul
MA (Laki-laki) warga Sewon, Bantul
IF (Perempuan) warga Kotagede, Kota Yogyakarta
AH (Laki-laki) warga Kotagede, Kota Yogyakarta.

Berita Lainnya

Wamen ATR/BPN Tekankan Prioritas Pelayanan Publik dalam Kunjungan ke Sumatera Utara

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi...

DLH DKI Tekankan Kewajiban Pengelolaan Sampah bagi Sektor HORECA

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (HORECA) agar berperan lebih aktif dalam pengelolaan sampah....

Iran Tegaskan Kontrol Hormuz, Perang Diklaim Akan Ditentukan Strateginya

Jakarta - Teheran menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap dibuka untuk pelayaran internasional, namun tidak bagi pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh Iran. Penasihat pemimpin tertinggi Iran,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS