Jakarta — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa kualitas base fuel yang akan dipasok kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dipastikan sesuai standar.
“Pasti, pasti dong (kualitas base fuel terjaga). Nantikan standarnya sesuai spesifikasi Dirjen Migas. Nah itu yang kita kirimkan ke semua (SPBU swasta). Nanti diramu sesuai dengan resep dari masing-masing (SPBU swasta). Misalnya penambahan aditif dan lainnya,” kata Simon, dikutip Minggu (21/9/2025).
Simon menjelaskan, seluruh skema bisnis dengan SPBU swasta akan dijalankan secara transparan. Pertamina, menurutnya, tidak semata-mata mengejar keuntungan, melainkan tetap mengemban tanggung jawab menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami sudah sampaikan agar mekanisme dilakukan secara open book. Jadi, semua pihak bisa melihat biaya-biaya yang timbul, lalu disusun mekanisme business-to-business. Yang penting jangan sampai membebani konsumen sehingga harga di SPBU tidak berubah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pertamina berkomitmen memperkuat kembali kepercayaan publik setelah sempat terganggu oleh kasus hukum yang menimpa perusahaan. Perbaikan tata kelola, peningkatan kapasitas kilang, serta sosialisasi rutin kepada masyarakat disebut sebagai langkah konkret yang terus dilakukan.
“Salah satu faktor penyumbang (kepercayaan) tentunya ada trust issue dari masyarakat. Antara lain, kita sedang ada kasus tata kelola hukum. Ini semua masyarakat sudah tahu. Jadi kita juga terus-menerus melakukan perbaikan di dalam tata kelola,” ujar Simon.
“Dan kita secara rutin melakukan sosialisasi, begitu juga tentunya kita terus meningkatkan kapasitas kilang kita. Upgrade kapasitas kilang. Supaya nanti ketika kapasitas kilang lebih bagus, hasil-hasil produksi kita akan lebih meningkat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa sejumlah SPBU swasta, antara lain Shell, BP AKR, Vivo, hingga Exxon, sepakat membeli pasokan BBM dari Pertamina. Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 19 September 2025, sebagai langkah untuk mengatasi keterbatasan pasokan BBM nonsubsidi di SPBU non-Pertamina.
“Kami baru selesai rapat dengan teman-teman dari swasta dan Pertamina, menghasilkan empat hal, yang pertama adalah mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli di kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum dicampur-campur,” kata Bahlil.