Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Pada Jumat (8/8/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidaus) memeriksa dua orang saksi yang dinilai memiliki relevansi penting dalam perkara ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah:

  1. ANW, selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga
  2. WN, selaku VP Production Operations PT Petronas Carigali Ketapang III Ltd.

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang, atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan distribusi produk kilang yang melibatkan sejumlah pihak di internal Pertamina, anak usaha, serta mitra kerja dari KKKS. Penyidikan difokuskan pada proses pengadaan, pengelolaan, hingga distribusi minyak mentah yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tata kelola energi nasional yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS