Pemprov Jakarta Dorong Kasus 49,85 Ton Kacang Ilegal Diusut Tuntas

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penyelundupan 49,85 ton kacang tanah yang ditemukan di sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pasar sekaligus memastikan seluruh komoditas yang masuk dan beredar di Jakarta memenuhi ketentuan yang berlaku. Polisi sebelumnya mengamankan 1.536 karung kacang tanah yang diduga berasal dari India dan masuk melalui Dumai, Riau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan pengawasan terhadap arus pemasukan dan peredaran komoditas diperlukan untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat.

“Kami mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Semua pelaku usaha harus mengikuti aturan yang sama dalam berusaha. Kalau ada komoditas yang diduga masuk tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku, tentu perlu ditindaklanjuti karena dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat,” kata Ratu dikutip dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi, polisi mengamankan 49,85 ton kacang tanah yang terbagi dalam 458 karung berukuran 50 kilogram dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komoditas tersebut diduga berasal dari India. Kacang tanah itu masuk melalui Dumai sebelum dibawa menggunakan jalur darat menuju Jakarta.

Polisi menyebut komoditas tersebut tidak dilengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina Tumbuhan. Penyidik juga masih menelusuri pihak importir serta jalur distribusi komoditas tersebut.

Ratu menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan impor, tetapi juga menyangkut tata niaga dan persaingan usaha di sektor pangan.

“Yang kami jaga adalah level playing field. Jangan sampai pelaku usaha yang sudah memenuhi kewajiban justru harus bersaing dengan komoditas yang proses masuknya diduga tidak memenuhi persyaratan,” kata Ratu.

Ia menegaskan pemasukan kacang tanah dari luar negeri harus mengikuti ketentuan karantina sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pemeriksaan karantina diperlukan untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan serta memastikan komoditas pangan yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan keamanan.

“Karena ini komoditas pangan, yang kita jaga bukan hanya kegiatan perdagangannya. Ada konsumen yang akan mengonsumsi produk tersebut. Jadi aspek keamanan pangan dan persyaratan karantina juga harus dipenuhi,” kata Ratu.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan Dinas PPKUKM akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mengawasi kegiatan perdagangan di wilayah Jakarta.

Koordinasi tersebut diarahkan agar proses pemasukan dan peredaran komoditas berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kondisi pasar tetap kondusif.

“Kami mendukung penuh berbagai upaya untuk menjaga stabilitas pasar di Jakarta. Tentu agar praktek perdagangan berjalan sesuai aturan. Juga agar para pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan masyarakat Jakarta mendapatkan perlindungan sebagai konsumen,” pungkas Ratu.

Berita Lainnya

Prabowo Minta Aturan Karhutla Diperberat, Menkum Siapkan Aturan Baru

Jakarta – Menteri Hukum (Menkeum) Supratman Andi Agtas menyatakan Kementerian Hukum menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat regulasi terkait kebakaran hutan dan lahan...

Prabowo Bongkar Borok Ekspor: Penuh Kebohongan, Penuh Laporan Palsu

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memperbaiki tata kelola...

Di HUT PAN, Prabowo Bicara Soal Kawan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung arti kesetiaan dan membagi jenis kawan berdasarkan situasi yang dihadapi. Menurutnya, ada kawan yang hadir saat kondisi menyenangkan,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS