Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mempersempit ruang terjadinya laporan palsu dalam kegiatan ekspor.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam pidato pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Di HUT PAN, Prabowo Bicara Soal Kawan
“Kita juga sekarang semua ekspor yang selama ini enggak jelas, penuh dengan kebohongan, penuh dengan laporan palsu, kita satukan sekarang harus melalui BUMN, harus melalui satu pintu,” katanya.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah membenahi pengelolaan kekayaan alam agar aktivitas ekonomi memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara transparan sehingga hasil yang diperoleh dapat dioptimalkan untuk kepentingan nasional.
Kebijakan ekspor satu pintu juga berkaitan dengan rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Prabowo sebelumnya menargetkan bursa tersebut mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini kita juga akan bikin bursa mineral pertama kali milik negara mulai 1 Januari 2027,” katanya.
Pemerintah menyiapkan bursa tersebut sebagai instrumen perdagangan komoditas strategis sekaligus upaya memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas yang dihasilkannya. Pemerintah juga menargetkan terbentuknya Indonesia Reference Price atau harga acuan Indonesia bagi berbagai komoditas utama ekspor.
Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen berbagai komoditas penting dunia, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet. Namun, menurut dia, harga sejumlah komoditas tersebut masih banyak dipengaruhi pasar di luar negeri.
Karena itu, keberadaan bursa komoditas di dalam negeri diarahkan agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memiliki instrumen untuk memperkuat posisi dalam pembentukan harga komoditas.
Perkembangan terbaru menunjukkan rencana tersebut mulai memasuki tahap pelaksanaan. Komisi XI DPR pada 15 September 2026 menyebut bursa mineral dan komoditas strategis yang diberi nama ICOMEX direncanakan diluncurkan pada 17 September 2026.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah menetapkan skema ekspor satu pintu melalui BUMN untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam. Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy atau paduan besi.
