Pemerintah Prioritaskan Batu Bara untuk Kebutuhan Dalam Negeri, Ekspor Jadi Pilihan Terakhir

Jakarta – Pemerintah menegaskan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk konsumsi domestik menjadi prioritas utama sebelum dilakukan ekspor ke luar negeri. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan pasokan energi nasional, khususnya bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tetap aman dan stabil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan tambang batu bara yang telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk terlebih dahulu memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut tidak akan diberikan izin untuk mengekspor batu bara.

“Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah diberikan RKAB kita wajibkan untuk DMO. Kalau kebutuhan nasional belum tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor. Jadi artinya apa? Orientasi kita adalah kebutuhan domestik,” papar Bahlil kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri yang menegaskan bahwa seluruh produksi batu bara nasional harus terlebih dahulu dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri sebelum sisanya dapat dipasarkan ke luar negeri.

“Kami telah menyiapkan Kepmen, seluruh batu bara yang kita hasilkan untuk kebutuhan dalam negeri dulu, baru sisanya ekspor. Karena batu bara itu barang milik negara, bukan barang milik perusahaan,” imbuh Bahlil.

Selain itu, Menteri ESDM memastikan ketersediaan batu bara untuk seluruh PLTU, baik milik PLN maupun pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP), saat ini masih berada di atas batas minimum cadangan operasional nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan energi nasional, termasuk pasokan listrik bagi masyarakat dan sektor industri, masih terjaga di tengah dinamika pasar energi global.

Bahlil juga menegaskan bahwa selain batu bara, pasokan energi lain seperti LPG dan bahan bakar minyak (BBM) tetap dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri, meskipun situasi geopolitik global tengah mengalami ketegangan.

Menurutnya, pemerintah terus memantau ketersediaan energi nasional guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terutama pada periode meningkatnya konsumsi energi menjelang Lebaran.

Berita Lainnya

Gus Ipul Bantah Tudingan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU

Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan adanya aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar...

Menteri Nusron: UU Reforma Agraria Jadi Tonggak Penting untuk Keadilan Agraria

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi salah satu pijakan penting untuk...

DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS