Ngaku Pegawai KPK, 4 Orang Lakukan Pemerasan Anggota DPR Ditangkap

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam (9/4/2026).

“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar AS. Keempat pelaku diduga meminta uang kepada anggota DPR dengan modus tertentu.

“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” sambung Budi.

Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas mereka masih belum diungkap ke publik.

KPK mengimbau seluruh pihak, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun masyarakat umum, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center 198 jika menemukan praktik serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” tegas Budi.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai KPK tidak diperbolehkan menjanjikan, menerima, maupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, klaim bahwa seseorang dapat “mengurus” perkara di KPK dipastikan tidak benar.

“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” tegasnya.

Berita Lainnya

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Soroti Pemerataan Kesejahteraan

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik menjelang usia 500 tahun atau...

Zulhas: PAN Ikut Kesepakatan Bersama soal Parliamentary Threshold

Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan partainya tidak mempermasalahkan apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) ditetapkan sebesar...

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu bagi Masyarakat Urus Sertipikat Tanah

Jakarta - Masyarakat yang tengah mengurus sertipikat tanah kini dapat memperoleh kepastian mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan pengukuran melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan tersebut...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS