DPRD DKI Setujui Usulan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pembiayaan LRT Jadi Sorotan

Jakarta – Komisi C DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun untuk dibahas pada tahap berikutnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menjelaskan, persetujuan yang diberikan baru sebatas nilai obligasi. Sementara itu, daftar program yang akan dibiayai masih bersifat sementara karena sebagian di antaranya berkaitan dengan kewenangan komisi lain.

“Angkanya kita ketuk Rp3,5 triliun. Mengenai programnya, kita serahkan untuk disesuaikan dan dibahas dalam rapat Banggar,” kata Dimaz dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).

Ia menambahkan, komposisi program yang dibiayai obligasi masih berpotensi berubah setelah Banggar menerima masukan dari seluruh komisi. Selain itu, pencairan dana juga akan mengikuti tahapan pelaksanaan proyek, khususnya pembangunan LRT Jakarta.

Meski demikian, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, meminta pemerintah provinsi melengkapi berbagai persyaratan sebelum obligasi disetujui. Persyaratan tersebut meliputi landasan hukum, kajian kelayakan proyek, pembentukan dana cadangan, hingga mekanisme pembayaran obligasi.

“Kami harus benar-benar memiliki dasar untuk menentukan apakah obligasi daerah ini layak disetujui atau tidak,” ujar August.

Menurutnya, tenor obligasi selama tujuh tahun melampaui masa jabatan gubernur saat ini sehingga berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan dana cadangan sekitar Rp500 miliar setiap tahun sebagai bagian dari kewajiban pembayaran obligasi.

August menilai kewajiban tersebut dapat mengurangi kapasitas fiskal APBD dalam membiayai pelayanan publik maupun program prioritas lainnya.

“Ini akan menjadi beban APBD berikutnya. Karena itu, kemampuan membayar dan pembentukan dana cadangan harus dihitung secara cermat,” tegasnya.

Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan dana hasil obligasi akan difokuskan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan pembiayaan melalui obligasi tidak ditujukan untuk belanja konsumtif, melainkan proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang. Salah satu proyek prioritas yang diusulkan ialah pembangunan LRT Jakarta Fase 1C yang menghubungkan Manggarai dengan Dukuh Atas guna memperkuat integrasi transportasi publik.

“Ini harus kita selesaikan dengan menyambungkan LRT Fase 1C dari Manggarai ke Dukuh Atas,” ungkap Eliawati.

Berita Lainnya

Skandal Rumdin Kalapas Viral Lagi, Ditjenpas Tegas: Oknum Sudah Dipenjara!

Jakarta - Media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya kembali video penggerebekan berdurasi 3 menit di Rumah Dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur,...

Menko Polkam: Jangan Khianati Amanah Rakyat demi Kepentingan Pribadi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengingatkan seluruh pejabat, termasuk kepala daerah, agar menjalankan amanah...

Muzani Hadiri Zikir Kebangsaan, Ribuan Jemaah Bergema Sholawat di Monas

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS