Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online pada triwulan pertama 2026.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Gus Ipul menjelaskan, pencoretan dilakukan setelah pemerintah melakukan pemadanan data dan menemukan indikasi keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.
Ia menyebut jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 600 ribu penerima.
“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret,” ucapnya.
Prabowo Nyanyi dan Menari Bersama Warga Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Pada tahun lalu, pemerintah sempat memberi kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah melalui verifikasi lapangan dan dinilai masih layak menerima bantuan sosial.
Namun, Gus Ipul menegaskan penerima bansos yang kembali terlibat judi online akan dicoret secara permanen.
“Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dinilai telah membantu memberikan data sehingga penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.
Menurutnya, data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik akan kembali diserahkan kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan data dan evaluasi terhadap penerima bansos yang terindikasi judi online.
Gus Ipul mengatakan mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kasus bantuan sosial yang digunakan pihak lain di luar penerima manfaat.
“Untuk sementara memang di (desil) satu, dua ya, dan memang banyak temuan ya. Enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ya. Ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah,” ucap Gus Ipul.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial Republik Indonesia terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui para pendamping sosial di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah daerah agar bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk judi online.
“Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.
