MPR Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat Lewat FGD di Bali, Libatkan Akademisi dan Pakar Hukum

Jakarta – Badan Pengkajian (BP) MPR RI menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) di Denpasar, Bali, guna mengkaji penguatan pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Pancasila. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah akademisi dan pakar hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari mandat BP MPR RI untuk melakukan kajian terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun berbagai pandangan dari masyarakat serta kalangan akademisi yang nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kelembagaan.

“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini,” kata Yasonna dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

FGD bertajuk Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila tersebut berlangsung pada Jumat (19/6) dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. I Dewa Gede Palguna, pakar ilmu politik Universitas Udayana Dr. Kadek Dwita Apriani, serta Drs. I Ketut Putra Erawan.

Menurut Yasonna, forum tersebut menjadi salah satu langkah MPR RI dalam menyerap pandangan dari kalangan akademisi dan pakar untuk merumuskan rekomendasi terkait penguatan kedaulatan rakyat serta peningkatan kualitas demokrasi yang sejalan dengan amanat UUD 1945.

Ia menilai setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali pelaksanaan pemilu nasional, Indonesia perlu terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan demokrasi yang ada. Demokrasi, kata dia, tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu secara rutin, tetapi juga dari kemampuan proses politik menghasilkan representasi rakyat yang berkualitas dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah hasil penelitian turut dipaparkan. Pakar ilmu politik Universitas Udayana, Dr. Kadek Dwita Apriani, menyampaikan hasil evaluasi Pilkada Bali 2024 yang dilakukan Universitas Udayana bersama KPU Provinsi Bali.

Berdasarkan penelitian tersebut, demokrasi Indonesia dinilai berjalan baik secara prosedural, ditandai dengan tingginya partisipasi pemilih serta pelaksanaan pemilu yang berlangsung secara berkala. Meski demikian, dari sisi substansi masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Sementara itu, Prof. I Dewa Gede Palguna menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi konstitusional yang cukup kuat. Tantangan terbesar saat ini, menurutnya, adalah memastikan amanat konstitusi dapat diterapkan secara konsisten dalam praktik penyelenggaraan negara.

Palguna juga menyoroti masih belum optimalnya demokratisasi di internal partai politik. Padahal, partai politik memegang peran penting sebagai pintu utama dalam proses rekrutmen pemimpin nasional maupun pejabat publik.

Di sisi lain, I Ketut Putra Erawan menekankan pentingnya memaknai kembali konsep kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi modern. Menurutnya, reformasi telah membawa berbagai kemajuan kelembagaan, tetapi juga melahirkan tantangan baru berupa semakin kompleksnya relasi antara institusi politik dan masyarakat.

Forum tersebut juga membahas sejumlah isu lain, mulai dari penguatan fungsi pengawasan parlemen, demokratisasi partai politik, efektivitas mekanisme checks and balances, pendidikan politik masyarakat, hingga tantangan demokrasi di era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Yasonna menegaskan seluruh masukan yang berkembang selama FGD akan dirangkum untuk disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai kontribusi akademik dalam memperkuat kehidupan demokrasi nasional.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa,” ujar Yosana.

Berita Lainnya

Roy Suryo Dirawat Inap, Refly Harun Ungkap Ada Penyakit Bawaan

Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkapkan, kondisi terkini kliennya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri...

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan...

Kabupaten Bogor - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri acara Gerakan Nasional "AYO Muliakan...

Pemanfaatan Layanan JKN di Blora Tembus 2,3 Juta Kasus, BPJS Kesehatan: Kesadaran...

Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sepanjang pelaksanaannya, tercatat sebanyak 2.365.843 kasus pelayanan kesehatan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS