Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sebanyak 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026), sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari potensi sengketa di kemudian hari.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Ini 4 Prodi Unggulan Politeknik Agraria STPN yang Bisa Jadi Pilihan
“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Nusron Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri dan Kehidupan Sosial
Menurut Nusron, tingkat sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, melampaui rata-rata nasional. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memberikan legalitas terhadap aset-aset keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah masjid, musala, serta aset wakaf lainnya yang belum memiliki sertipikat resmi. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat proses sertipikasi dengan berbagai langkah strategis, termasuk menyelesaikan persoalan administrasi yang berkaitan dengan wakif yang telah meninggal dunia, belum ditetapkannya nazir, maupun ketidakjelasan batas bidang tanah.
“Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.
Dalam penyerahan sertipikat tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto.
Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari berbagai yayasan Islam di Jawa Tengah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian ATR/BPN yang terus mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya.
“Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi.
