Lawan Usulan IMF, Purbaya: Naikin Pajak, Lalu Hancur dan Kita Ngutang Lagi!

Jakarta -Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa pemerintah masih belum ingin menaikkan pajak karyawan sebagaimana diusulkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Karena menurutnya, kondisi ekonomi RI masih kuat.

Sebelumnya diketahui, IMF mengusulkan adanya kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 demi menjaga defisit APBN tetap di Bawah 3%.

Bacaan Lainnya

“Kan saya sudah bilang..sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah,” tegasnya di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (18/2) lalu.

Menurutnya, upaya pemerintah meneken defisit APBN agar tetap di Bawah 3% dengan melakukan cara lain, di antaranya berupa ekstensifikasi menutup kebocoran pajak dan lain sebagainya.

“Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh dengan lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi, shingga 3% itu bisa dihindari secara otomatis,” sambungnya.

Adapun usulan IMF menurut Purbaya perlu dipertimbangkan pelaksanaannya. “Kita tidak mau tiba-tiba naikin pajak, habis itu ambruk semua. Daya beli hancur dan runtuh lagi, habis itu kita terpasang hutang lagi kan,” tutupnya.

Pos terkait