Indonesia Sukses Amankan Tarif 0 Persen bagi Ekspor Tekstil ke AS, 4 Juta Lapangan Kerja Terima Manfaat

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan memberikan manfaat signifikan bagi pekerja di sektor tekstil. Dalam perjanjian tersebut, AS memberikan tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia.

Indonesia dan AS menandatangani kerja sama ART pada Kamis (19/2) pekan ini. Salah satu poin utama dalam dokumen tersebut adalah komitmen AS untuk memberlakukan tarif impor nol persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ), yang rincian teknisnya akan diatur lebih lanjut.

Pembebasan tarif impor ini diharapkan membuat produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia lebih kompetitif di pasar AS dibanding negara lain. Dampaknya, kapasitas produksi berpotensi meningkat sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

“Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (19/2) waktu setempat.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan membantu industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia memperluas penetrasi ke pasar AS, yang disebutnya berukuran sekitar 28 kali lebih besar dibanding pasar domestik Indonesia. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun mendatang.

“Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar ke USD 40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia,” jelas Airlangga.

Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.

Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.

Berita Lainnya

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter...

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil)...

Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kepala BGN Nanik Deyang Berpotensi Diperiksa

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryato Deyang, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan...

Istana Prihatin 2 Pejabat Kabinet Terseret Kasus Korupsi dalam Dua Hari

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan dalam rentang waktu yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS