Korupsi Pengoalahan Karet Kementan Rugikan Negara Rp 75 M, 8 Orang Dicekal

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meminta Imigrasi mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Upaya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Yang dicegah ada delapan orang,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/12).

Sayangnya, Tessa saat ini masih enggan membeberkan identitas dan status hukum delapan orang yang dicegah ke luar negeri. Yang jelas, kata Tessa, hingga saat ini tim penyidik terus bekerja mengusut kasus ini.

Selain mencegah delapan orang ke luar negeri, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi ini.

“Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa. 

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka kasus ini seiring dengan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Diduga kasus ini merugikan keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp 75 miliar. 

“Kerugian negara Rp 75 miliar,” ungkap Tessa. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan modus korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. Kementan disebut membeli asam semut yang disalurkan ke petani untuk pengolahan karet. 

KPK menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan asam semut tersebut. “Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter,” ujar Asep.

Berita Lainnya

Pertamina Pastikan Pasokan BBM Kalteng Aman, 5.000 KL Disalurkan

Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya tetap aman dengan mendistribusikan sekitar...

PBNU Gelar Rapat Pleno 21 Mei untuk Tentukan Jadwal Munas dan Konbes

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 21 Mei 2026 guna menentukan waktu dan lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional Alim...

Pemerintah Perkuat Permodalan UMKM, 1.000 Pelaku Ekonomi Kreatif Dapat KUR di Bali

Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komitmen tersebut ditunjukkan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS