Korupsi Pengoalahan Karet Kementan Rugikan Negara Rp 75 M, 8 Orang Dicekal

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meminta Imigrasi mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Upaya itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Yang dicegah ada delapan orang,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/12).

Sayangnya, Tessa saat ini masih enggan membeberkan identitas dan status hukum delapan orang yang dicegah ke luar negeri. Yang jelas, kata Tessa, hingga saat ini tim penyidik terus bekerja mengusut kasus ini.

Selain mencegah delapan orang ke luar negeri, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi ini.

“Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa. 

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka kasus ini seiring dengan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Diduga kasus ini merugikan keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp 75 miliar. 

“Kerugian negara Rp 75 miliar,” ungkap Tessa. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan modus korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. Kementan disebut membeli asam semut yang disalurkan ke petani untuk pengolahan karet. 

KPK menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan asam semut tersebut. “Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter,” ujar Asep.

Berita Lainnya

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar untuk Pulihkan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai total Rp65,2 miliar untuk membantu pemulihan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak banjir di Aceh....

Komisi XIII DPR Akan Cek Lapas Cibinong, Cocokkan Data dengan Fakta Lapangan

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi XIII DPR RI akan turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor,...

DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan 8 Oktober

Jakarta - DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan paling lambat 8 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS