Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Tempat Paling Aman bagi Anak

Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan menjalani kehidupan secara bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Ismail Cawidu, Zahrotun Nihayah, Basnang Said, serta Arskal Salim.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya melalui langkah jangka pendek. Ia menilai akar masalah berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat dalam kehidupan sosial.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar,” tegasnya.

“Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tambah Nasaruddin.

Ia menjelaskan relasi kuasa yang tidak seimbang dapat membuka peluang penyalahgunaan apabila tidak diiringi pengawasan dan aturan yang jelas. Karena itu, tata tertib di pesantren dinilai harus mengatur seluruh elemen, termasuk pengelola pondok.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menekankan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, Nasaruddin juga menyoroti pentingnya standar yang tegas dalam tata kelola pesantren, termasuk mengenai kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Ia turut mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren, sekaligus memperbaiki strategi komunikasi dan mitigasi krisis secara menyeluruh.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan struktural semata.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Menurutnya, perubahan budaya dan spiritual di lingkungan pesantren merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Berita Lainnya

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Wamenhaj Sebut Kematian Jemaah Haji Turun Drastis

Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan angka kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada musim haji 2026 mengalami...

Yusril Tegaskan Larangan Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penghentian maupun pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi:...

DPR Sebut Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga diterbitkannya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS